Operasi Sarang Narkoba, Polresta Deliserdang Bekuk 12 Bandar dan Sita 46,5 Kg Narkotika

Operasi Sarang Narkoba, Polresta Deliserdang Bekuk 12 Bandar dan Sita 46,5 Kg Narkotika
Operasi Sarang Narkoba, Polresta Deliserdang Bekuk 12 Bandar dan Sita 46,5 Kg Narkotika (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Deliserdang - Polresta Deliserdang membekuk 12 orang bandar Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang berlangsung pada 9–29 Oktober 2026.

Operasi tersebut juga mengungkap 30 kasus tindak pidana narkotika dengan total 57 tersangka serta penyitaan sekitar 46,5 kilogram sabu dan ganja, serta 42 butir ekstasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Muhammad, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratulana, Plt Manager Avsec Bandara Kualanamu, Suprianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Hendra Wijaya, saat menghadiri press release Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Aula Terbuka Mapolresta Deliserdang, Jumat (30/10/2026).

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Muhammad, menjelaskan bahwa dari 57 tersangka yang diamankan, sebanyak 12 orang berperan sebagai bandar, sembilan orang sebagai pengedar, dan 36 orang sebagai pengguna.

Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 23.010,24 gram atau sekitar 23 kilogram, ganja seberat 23.517,86 gram atau sekitar 23,5 kilogram, serta 42 butir ekstasi.

Kapolresta menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk melalui pengawasan di kawasan objek vital transportasi udara yang membutuhkan pengamanan ekstra.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BNN Kabupaten Deliserdang, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, dan jajaran TNI atas dukungan dalam pelaksanaan operasi tersebut.

"Atas pengungkapan dilakukan, kami berharap kedepan dapat terus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang ada. Karena pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama semua komponen yang ada, tidak bisa hanya Polisi tapi seluruh masyarakat harus turut mendukung pemberantasan dan peredarannya ditengah masyarakat," pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi