Forum Guru Agama Honorer Deliserdang Memohon Diikutkan Formasi PPPK (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Forum guru agama honorer yang selama ini mengabdi di Pemkab Deliserdang, baik tingkat SD dan SMP bermohon supaya diikuti dalam formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Ketua Forum Guru Agama Honorer Deliserdang, Aspan Harahap, saat mengadukan nasib mereka di DPRD Deliserdang yang diterima Sekretaris Komisi I, Rakhmadsyah, Selasa (19/9).
"Kami dari Forum Guru Agama Honorer Deliserdang datang ke DPRD Deliserdang dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait tidak pernah diikutkan pada formasi PPPK sejak dibuka tahun 2021 hingga saat ini," kata Aspan didampingi rekan-rekannya, Halimatusadish Maha dan Parida Hanum.
"Nah, dengan hal itu kami datang ke gedung dewan supaya menyampaikan aspirasi kami ini ke pemerintah, supaya berikutnya diikutkan formasi agama, baik itu agama islam, kristen dan agama lainnya," lanjutnya.
Selama ini yang diikutkan PPPK hanya guru umum, termasuk guru kelas, guru penjas, dan guru bahasa. Padahal di Forum Guru Agama Honorer Deliserdang sudah tercatat lebih dari 150 orang yang semestinya sudah wajib diikutkan formasi PPPK.
"Apalagi untuk guru agama PNS di Pemkab Deliserdang sudan sedikit. Kemudian, kami honorer guru agama di Deliserdang dari data dapodik rata-rata mengabdi mulai dari 9 hingga 20 tahun," sebutnya.
"Memang kami tidak meminta sekaligus diangkat tetapi ada perhatian dari pemerintah Deliserdang untuk dijadikan PPPK di Pemkab Deliserdang," sambungnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Deliserdang membidangi Pemerintahan, Rakhmadsyah, mengaku menampung aspirasi dari Forum Guru Agama Honorer Deliserdang. Dengan aspirasi ini sesegera mungkin menjembatani ke Pemkab Deliserdang.
"Insya Allah secepatnya kita akan buat Rrapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil seluruh pihak terkait, terkhusus Dinas Pendidikan, BKD, dan para guru-guru agama honorer," kata Rakhmadsyah, anggota DPRD dari PKB.
Ia juga menilai guru agama tidak kalah pentingnya dengan guru lainnya, apalagi sampai sejauh ini menurut mereka tidak pernah dibuka sama sekali formasi PPPK untuk memperoleh hak yang sama seperti guru-guru umum di CSN PPPK Pemkab Deliserdang.
(KAH/RZD)