Polsek Kota Kisaran Tangkap 6 Pengguna Sabu

Polsek Kota Kisaran Tangkap 6 Pengguna Sabu
Polsek Kota Kisaran Tangkap 6 Pengguna Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Satreskrim Polsek Kota Kisaran meringkus enam pemuda yang sedang menghisap sabu suatu Komplek Perumahan BSP Bunut Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Adapun inisial yang diamankan, SP (25) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, RH (17) masih dibawah umur, MF (18) warga Kompleks BSP Bunut, Kecamatan Pulo Bandring, SA (28) warga Dusun V Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulau Bandring, DP (23) warga Dusun I Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulau Bandring dan MAP (19) warga Dusun VII Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulo Bandring.

"Keenam orang ini ditangkap karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane, Jumat (6/10).

Lebih lanjut Iptu Parlaungan menjelaskan, menyebutkan penangkapan terhadap ke enam pelaku berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada pesta narkotika jenis sabu di Komplek Perumahan BSP Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim beserta personel Polsek Kota Kisaran menuju lokasi. Dan ternyata ke lima pelaku kedapatan sedang mengkonsumsi sabu dan langsung membekunya didalam kamar rumah yang ada di komplek," ujarnya.

Di lokasi petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah plastik klip kosong dan satu buah kaca pirex.

"Petugas langsung melakukan interogasi pelaku mengakui baru selesai mengkonsumsi shabu, ternyata pelaku mengakui bahwa mereka baru selesai mengkonsumsi sabu," jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek Kota menambahkan menurut keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DP, kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan mengejar DP di Penginapan Kraton di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Pulau Bandring.

"Saat tiba di penginapan Kraton tepatnya di didalam kamar mandi bahwa DP menyiram air ke kloset yang kita duga pelaku membuang barang bukti miliknya, setelah pintu terbuka kita langsung meringkus DP dan membawa para pelaku beserta barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip sedang kosong dan satu buah kaca pireks ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi