Polres Taput Tangkap Seorang Pengedar Ekstasi di Siborongborong

Polres Taput Tangkap Seorang Pengedar Ekstasi di Siborongborong
Pengedar ekstasi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi, FHS (35).

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, tersangka FHS berhasil ditangkap petugas di kawasan Siborongborong.

"Tersangka ditangkap saat baru selesai membeli narkoba tersebut dari salah seorang rekan bisnisnya di Balige, Kabupaten Toba,"ujar Walpon kepada wartawan, Kamis, (4/4).

Dia mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat.

"Atas pengembangan informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap tersangka," ucapnya.

Setelah dilakukan penangkapan, Walpon mengatakan, tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Taput untuk dilakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui narkoba tersebut dibeli dari rekannya inisial P di Balige Toba,"imbuhnya.

Dia mengatakan, saat ini rekan tersangka yang berinisial P tersebut sedang dalam pengejaran petugas ke Balige Toba untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Selain menagkap tersangka, Walpon mengatakan pihaknya juga turut menyita barang-bukti (BB).

"Adapun barang-bukti yang disita berupa 13 butir narkoba jenis ekstasi yang diperoleh dari hasil penggeledahan kantong celana tersangka,"katanya.

(CAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi