Gerebek Kampung Narkoba di Medan Labuhan, Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai

Gerebek Kampung Narkoba di Medan Labuhan, Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai
Gerebek Kampung Narkoba di Medan Labuhan, Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan kegiatan operasi penindakan terhadap peredaran narkoba di Kampung Narkoba yang terletak di Jalan KL. Yos Sudarso Km. 14, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Operasi ini menghasilkan penangkapan seorang pengedar dan 6 pengguna narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, menjelaskan, tersangka yang ditangkap adalah seorang wanita bernama Darlia (40) diduga sebagai pengedar.

Selain itu, 6 orang pria dengan rentang usia 20 hingga 44 tahun juga diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.

"Dari lokasi penggerebekan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi shabu, uang tunai sebesar Rp. 335.000,- yang diduga hasil penjualan shabu, dan 1 unit HP," ungkap Abdi, Jumat (29/3).

Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Untuk para pengguna narkoba, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka adalah pengguna murni akan dilakukan upaya rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi