AJI dan GNI Gelar Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis

AJI dan GNI Gelar Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis
Peserta workshop ‘Etik dan Profesionalisme Jurnalis’, di Kota Medan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah berjalan. Pada momen itu, para jurnalis diharapkan mampu bekerja dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme dan kode etik untuk mendorong terwujudnya pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas.

“Pers mempunyai fungsi yang sangat penting untuk memberikan informasi mencerahkan pada masyarakat, apalagi pers memiliki peran sebagai edukasi, kontrol sosial, informasi, hiburan dan sebagai lembaga ekonomi,” kata Ketua Majelis Etik Nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan, saat memaparkan materi ‘Profesionalisme dalam Peliputan Pemilu’ di acara workshop ‘Etik dan Profesionalisme Jurnalis’, di Kota Medan pada Jumat, 20 Oktober 2023.

“Dan dalam sikapnya, jurnalis di AJI tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik dan tidak menjadi tim sukses atau tim pemenangan orang atau lembaga yang terlibat dalam politik praktis. Menerapkan prinsip imparsial, adil (fair), dan berpikiran terbuka. Prinsip ini didasarkan pada kesadaran bahwa kebenaran bisa datang dari mana saja, termasuk dari pihak yang tidak disukai,” kata dia.

Workshop yang diselenggarakan AJI Indonesia dan didukung Google News Initiative (GNI) ini diikuti anggota AJI Medan serta puluhan peserta Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang akan mengikuti ujian mulai tanggal 21 - 22 Oktober 2023. Selain Abdul Manan, hadir juga jurnalis senior, Hasudungan Sirait, sebagai narasumber.

Dia mencontohkan, fungsi edukasi publik dilakukan media melalui publikasi terhadap janji-janji calon legislatif dan calon presiden atau wakil presiden di masa kampanye, track record calon saat menjadi pejabat publik. Kemudian, kontrol sosial untuk mengawasi pelaksanaan pemilu dan menyoroti praktik dugaan penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh para calon.

“Sebagai media informasi, memberikan panduan ringkas hingga komprehensif tentang seluk beluk pemilu dan bagaimana masyarakat bisa menggunakan haknya,” tutur Manan.

Di samping itu, Manan juga mengingatkan tentang hal-hal yang krusial pada saat melakukan peliputan Pemilu, seperti bias informasi. Jurnalis harus berhati-hati untuk menghindari bias dalam beritanya. Pemilihan umum sering menimbulkan emosi yang kuat dan jurnalis
mungkin memiliki pandangan pribadi tentang kandidat dan isu-isu tersebut.

Lalu, misinformasi dan disinformasi. Jurnalis perlu dapat membedakan antara informasi
yang akurat, misinformasi dan disinformasi. Hal ini menjadi tantangan karena
media sosial memudahkan penyebaran informasi itu dengan cepat. Serta, keamanan, jurnalis bisa menjadi target aktor politik, aparat keamanan, atau bahkan anggota masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, jurnalis selalu mendapatkan berbagai ancaman, termasuk mulai dari kekerasan fisik, larangan peliputan, penghapusan karya jurnalistik, hingga serangan digital, seperti doxing.

“Sehingga dalam bekerja, jurnalis harus profesional,” kata Hasudungan Sirait, yang merupakan Badan Penguji AJI Indonesia.

Pria yang akrab disapa Has itu juga menyampaikan, pers merupakan pilar keempat demokrasi, karena fungsinya selalu memikirkan, memberitakan kepentingan rakyat banyak. Meskipun begitu, pers atau jurnalis harus menjalankan fungsinya dengan benar agar terhindar dari segala bentuk delik hukum.

“Menghindari jeratan hukum pidana dan perdata wajib dilakukan. Ancaman selalu ada, terutama pada saat momen politik, seperti Pemilihan Umum,” tambah Hasudungan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi