Harimau Terperangkap Jerat Babi Milik Warga Simalungun

Harimau Terperangkap Jerat Babi Milik Warga Simalungun
Harimau Terperangkap Jerat Babi Milik Warga Simalungun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Seekor harimau dewasa tak berdaya setelah terjerat ranjau babi milik masyarakat sekitaran Dusun Marihat Tongah, Nagori Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Minggu (12/10).

Harimau tersebut diangkut warga untuk dievakuasi dari perladangan. Camat Dolok Panribuan, Nopen G Sijabat menyampaikan, proses evakuasi dilakulan oleh Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sub BKSDA Pematangsiantar.

"Saat warga setempat bernama Diman Sidabalok mengecek jeratan babi miliknya di jurang ladang sawit, ia kemudian mendengarkan auman suara harimau. Karena merasa takut kemudian menghubungi Bhabin Kamtibmas setempat," kata Camat, Selasa (24/10).

Setelah dicek bersama-sama, keberadaan harimau yang terjerat ranjau babi ini dilaporkan kepada unsur Kecamatan Dolok Panribuan. Selanjutnya disampaikan kepada pihak BKSDA Sub Pematangsiantar untuk diambil langkah evakuasi.

BKSDA kemudian bersama 4 personel didampingi kepala lingkungan dan warga secara berhati-hati mendekat hingga berhasil mengevakuasi harimau.

Adapun berdasarkan tim dari BKSDA yang diketuai Alfianto Siregar dan Tim Dokter Hewan dr (H) Anhar dari Aliansi Pemerhati Satwa serta tim Konservasi Harimau Barumun juga turun ke lokasi untuk memastikan kondisi harimau tetap terjaga.

"Harimau tersebut berhasil ditembak bius kemudian pada Senin (23/10) atau sehari setelah harimau terjerat, berhasil dievakuasi dan dilakukan perawatan serta infutasi oleh Tim Dokter. Kemudian harimau tersebut dibawa ke Balai Konservasi Harimau Barumun Tapanuli Selatan," kata Camat.

Berdasarkan ciri-ciri fisik harimau malang ini berjenis harimau sumatera dengan corak warna cokelat belang, berjenis kelamin jantan. Diperkirakan harimau berumur sekitar 4-5 tahun dengan berat kurang lebih 80 kg.

Sebelum meninggalkan perkampungan, tim mengimbau kepada warga agar tidak melakukan penjeratan terhadap babi hutan yang bisa berdampak kepada satwa liar guna dapat mempertahankan kelangsungan hidup binatang langka seperti harimau.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi