Satlantas Polres Sergai Amankan Mobil Terduga Pelaku Tabrak Lari (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan barang bukti 1 unit mobil minibus BK 1247 CC yang dikendarai diduga pelaku tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu, didampingi Kasi Humas, Ipda Brimen, mengatkan, mobil minibus tersebut ditemukan personel Unit Gakkum di Dusun I Senanyan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (16/11) sekira pukul 16.00 WIB.
“Sedangkan pengemudi dan penumpang, tidak ditemukan atau melarikan diri,” ucapnya, Jumat (17/11).
Sebelumnya, kata Brimen, pengendara mobil tersebut diduga menabrak seorang pejalan kaki di Jalinsum Km 57-58 Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Simpang Blidaan, Dusun IX, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
"Korban atas nama Abdul Rohim (46) warga Dusun I, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Melati Desa Pon," ujarnya.
Usai menabrak korban, lanjut Brimen, mobil tersebut langsung melarikan diri. Warga yang melihat mobil kabur langsung melakukan pengejaran dan melaporkan peristiwa tabrak lari ke Sat Lantas Polres Sergai.
Merespons cepat laporan, Unit Gakkum segera mengejar mobil pelaku ke arah yang diinformasikan warga, hingga akhirnya berhasil menemukan mobil tersebut terparkir ditinggalkan pengemudinya di tengah areal kebun karet di Dusun I Senayan, Desa Simpat Empat.
Selanjutnya mobil minibus tersebut diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti.
"Setelah dicek, plat atau nomor polisi mobil tersebut ternyata palsu. Sedangkan identitas pengemudinya masih dalam lidik," kata Brimen.
(BAH/RZD)