Lapas Kelas II B Siborongborong saat melakukan razia di sejumlah blok kamar hunian WBP (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Siborongborong - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Siborongborong merazia sejumlah blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Siborongborong, Krisman Ziliwu didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Yusrifa Arif.
Krisman Ziliwu menegaskan, razia ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
"Hal ini kita lakukan sebagai langkah progresif mencegah terjadinya gangguan Kamtib di lingkungan Lapas," ujarnya, Sabtu (18/11).
Dia menambahkan, pada saat dilakukan razia, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan gunting.
"Sejumlah barang terlarang yang ditemukan ini selanjutnya nanti akan dimusnahkan," ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib di dalam Lapas.
"Saya akan terus menekankan kepada petugas untuk selalu meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib," pungkasnya.
(CAN/RZD)