Polsek Firdaus Bekuk Pelaku Curanmor, Barbut Dicat dan Nomor Rangka Dihapus (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Sergai - Polsek Fidaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap dan sekaligus membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
“Pelaku berinsial AH alias Bembeng (30) warga Sei Mulyo, Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Firdaus di Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sabtu (18/11) malam,” kata Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen, Selasa (21/11).
Selain membekuk pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepada motor jenis Honda Supra BK 4204 NAN warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat, knalpot sepeda motor, helm dan batok kilometer sepeda motor.
“Pelaku berupaya supaya barang bukti sepeda motor tersebut tidak dikenali, maka pelaku mengecatnya dengan warna baru dan menghapus nomor rangka serta nomor mesin,” sebutnya.
Penangkap pelaku berdasarkan laporan korban Sariyanto (50) warga Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban kepada Polsek Firdaus tentang kejadian pencurian sepeda motor dari teras rumahnya pada Rabu (15/11) sekitar pukul 04.00 WIB sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.
Berdasarkan laporan tersebut Polsek Firdaus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta melakukan penangkapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan, ternyata tersangka sudah menghapus dengan cara menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor, dan pelaku mengakui tujuannya agar tidak dikenali korban.
"Kita mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga turut membantu memberikan informasi kejadian di lingkungannya, sehingga petugas berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti,” ungkapnya.
(BAH/RZD)