BPJamsostek Gelar Monev dan Outbound Bersama Seluruh Layanan PLKK

BPJamsostek Gelar Monev dan Outbound Bersama Seluruh Layanan PLKK
BPJamsostek Cabang Binjai menggelar Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev), dan Outbound bersama layanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Binjai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Binjai - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Binjai menggelar Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev), dan Outbound bersama layanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Binjai, Selasa (28/11).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai yang diwakili oleh Bapak Edwin Yusvanola selaku Kasubbag Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Dinkes Kota Binjai, seluruh Kepala Puskesmas Kota Binjai, Seluruh Direktur beserta Pimpinan Rumah Sakit dan Klinik PLKK, Seluruh Petugas PLKK, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai beserta Jajarannya, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Binjai, Mulyana mengatakan, PLKK merupakan perpanjangan tangan dari BPJamsostek dalam melayani peserta program JKK.

"Kegiatan Monev, Sosialisasi serta Outbound ini diharapkan dapat menjalin silaturahmi, meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar tercipta sinkronisasi antara Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas dengan BPJamsostek yang bertujuan dapat melayani peserta yang tadinya sudah baik menjadi lebih baik lagi serta tanpa komplain dari peserta," ucapnya.

Mulyana menuturkan, pelayanan di PLKK tidak hanya mengenai tentang kecelakaan kerja saja yang menjadi alasan kerjasama, tapi PLKK juga melayani kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK).

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rumah sakit dan klinik yang selama ini sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan juga kepada Dinas Kesehatan Kota Binjai yang baru menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.” Katanya

Untuk diketahui, saat ini di seluruh Puskesmas Kota Binjai telah menerima pasien Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat 19 rumah sakit maupun 18 klinik dan 26 puskesmas di Kota Binjai yang saat ini telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Binjai.

"Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki batas plafon. Pembiayaan akan ditanggung sampai si pekerja dapat bekerja kembali," pungkas Mulyana.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi