Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Labuhanbatu Nekat Bunuh Seorang Kakek

Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Labuhanbatu Nekat Bunuh Seorang Kakek
Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Labuhanbatu Nekat Bunuh Seorang Kakek (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) yang terjadi di Jalan Veteran Aek Nabara, Desa Perbaunga Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku karena tidak terima diejek oleh korban.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan berinisial AB (35) warga Jalan Veteran-Aek Nabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Di mana, korbannya bernama Sukariyo (58) merupakan tetangga pelaku.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu P. Napitupulu mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/12) pagi di depan rumah korban. Saat itu, korban baru pulang ke rumahnya setelah mengantarkan anaknya kerja. Sementara, pelaku sudah berada di depan rumah korban.

"Korban yang masih berada di atas sepeda motor langsung didatangi pelaku dan secara tiba-tiba menikam dada kiri korban pakai pisau sangkur hingga korban terjatuh," katanya, Rabu (20/12).

"Warga yang melihat kejadian itu, langsung melerainya dan membawa korban ke Klinik Sri Pamela PTPN III untuk mendapatkan perawatan, akan tetapi kurang lebih 30 menit dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia," sambung Napitupulu.

Kata Napitupulu, Polsek Bilah Hulu yang menerima informasi itu langsung menuju ke lokasi kejadian dan menemukan tersangka masih berada diteras rumahnya sambil memegang pisau sangkur alat yang dipergunakan menusuk korban.

"Selanjutnya pelaku ditangkap berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Napitupulu mengungkapkan, dari interogasi penyidik terhadap ibu pelaku bahwa memang keluarga korban sering memberi dan menitip makanan ke ibu pelaku dan juga bila belanja sayuran ke kedai korban diberi gratis, di mana rumah mereka saling berhadapan seberang jalan umum.

"Namun tersangka tidak senang dan tidak terima akan hal itu hingga melarang ibunya untuk menerima pemberian keluarga korban akan tetapi ibu pelaku mengatakan kalau tidak senang ngak usah makan," ungkapnya.

"Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena tersangka sering diolok-olok korban karena tidak bekerja yang membuat tersangka merasa sakit hati hingga membunuh korban," sambung Napitupulu.

Atas perbuatannya tersangka ditahan di RTP Polsek Bilah Hulu perkara pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi