Capaian Kinerja Kejari Deliserdang Meningkat

Capaian Kinerja Kejari Deliserdang Meningkat
Kejari Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang sepanjang 2023 mengalami peningkatan dibandingkan dengan kinerja pada tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan (Kajari) Deliserdang, Mochamad Jeffry, melalui Kasi Intelijen, Boy Amali, Kamis (28/12).

"Kejaksaan Negeri Deliserdang dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu mengutamakan hati nurani dan bersifat ikhlas sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati urani," ucapnya.

Kejari Deliserdang memiliki 2 Cabang, yaitu Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli, dan Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancur Batu. Kedua cabang tersebut sangat berperan menunjang kinerja Kejari Deliserdang.

Ada beberapa program Kejari Deliserdang sebagai pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan penyuluhan hukum, kegiatan jaksa masuk sekolah, dan kegiatan jaksa menyapa.

“Dalam kegiatan ini Kejari Deliserdang berusaha keras untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat, menjalin silahturahmi dengan banyak pihak, antara lain Pemkab Deliserdang, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, dengan tujuan agar masyarakat Deliserdang taat hukum dan Kejari Deliserdang mendapat tempat di hati masyarakat pada semua kalangan,” sebutnya.

Kejaksaan berperan dalam pembangunan wilayah Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut dapat dilihat dari kerja keras Kejaksaan selama 2023 dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi menyangkut kerugian keuangan negara, dengan diperolehnya piagam pengharaan peringkat II terbaik dalam pencapaian kinerja dan prestasi bidang Intelijen Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahun 2023.

Menghadapi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang, Kejari Deliserdang berkerja keras untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan adanya Pos Pemilu di Kantor Kejari Deliserdang dan tetap bekerja sama Bawaslu sebagai Strategi Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Penguatan Gakkumdu.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi