Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, diduga diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah pribadinya di Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Utara, Kamis (11/1) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari informasi yang diperoleh, setelah diamankan KPK, Bupati tersebut langsung dibawa menggunakan mobil berwarna putih.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK bersama dengan R dan AK. R dan AK disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dan bekerja sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu. R juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini diduga terkait dengan aliran dana yang terjadi pada tahun 2023 terkait sejumlah proyek yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya di Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan. Proyek-proyek tersebut terkait dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Selain Bupati dan dua orang kontraktor, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Kadis Kesehatan Labuhanbatu dan ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu. Namun, saat dikonfirmasi kepada pegawai yang berada di kantor masing-masing, mereka mengaku tidak tahu dan menyebut bahwa Kadis sedang berada diluar kota.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ruangan Kadis Kesehatan dan PUPR telah disegel dengan warna merah bergaris hitam. Terdapat tulisan "dilarang melewati garis batas" dan sticker bertuliskan "dilarang melewati batas" serta tulisan KPK yang ditandatangani dan bertuliskan tanggal 11 Januari 204 serta penanggung jawab juga ditandatangani.

Terkait hal itu, Kadis Kominfo Labuhanbatu, Ahmad Fadli Rangkuti, belum memberikan jawaban terkait penangkapan Bupati oleh KPK.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi