Lakukan Perbuatan Asusila ke Keponakan, Petani Sipispis Ditangkap Polisi

Lakukan Perbuatan Asusila ke Keponakan, Petani Sipispis Ditangkap Polisi
Lakukan Perbuatan Asusila ke Keponakan, Petani Sipispis Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap HS (47), warga Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), usai melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya sendiri, berinisial ND (39) seorang wanita keterbelakangan mental.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, kasus asusila itu berawal ketika korban ND menceritakan kepada ibunya, dia telah disetubuhi pelaku HS, Kamis (2/11) lalu di areal kebun sawit Desa Baja Dolok, Kecamatan Sipispis, Sergai.

"Menurut pengakuan korban, dia disetubuhi pelaku sudah berulang kali. Tercatat, pelaku paruh baya ini terakhir kali melakukan perbuatan bejat itu, Kamis (2/11) pukul 12.30 WIB. Saat itu korban dan pelaku sedang mencari daun kelapa sawit untuk dijadikan lidi di areal perkebunan sawit. Kemudian, korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya, Selasa (7/11)," kata Kasi Humas, Sabtu (13/1).

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, Rabu (8/11) ibu korban dan korban mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Usai memeriksa beberapa orang saksi, Rabu (10/1) Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi menangkap pelaku HS dari dalam rumahnya. Pelaku HS langsung diboyong ke Kantor Satreskrim Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih intensif.

"Pelaku sudah diamankan, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku HS dijerat dengan pasal kekerasan seksual," pungkasnya.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi