785 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di Binjai Rusak

785 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di Binjai Rusak
Lembaran surat suara Pemilu 2024 sedang dilipat di Gudang Logistik Kantor KPU Kota Binjai (Analisadaily/Wardika Aryandi)

Analisadaily.com, Binjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai mendapati sedikitnya 785 lembar surat suara Pemilu 2024 hasil sortir dan pelipatan dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

Proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 sendiri telah selesai dilakukan KPU Kota Binjai selama 5 hari, terhitung sejak 10 hingga 15 Januari 2024.

"Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai kita lakukan. Dari total 1.106.014 lembar surat suara yang sudah disortir dan dilipat, kita dapati 785 lembar kondisinya rusak dan salah cetak. Sedangkan 1.105.229 lembar lagi kondisinya baik," kata Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno, Selasa (16/1).

Menurut Anton, dari total 785 lembar surat suara rusak, sebanyak 217 lembar di antaranya adalah surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, 173 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPD RI Sumatera Utara, 245 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, dan 101 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XII.

Kemudian, terdapat pula 2 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil I, 11 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil II, 15 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil III, 10 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil IV, dan 11 lembar surat ruak untuk Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil V.

"Sementara ini seluruh surat suara Pemilu 2024, baik yang kondisinya baik maupun yang rusak, kita simpan di Gudang Logistik KPU Binjai," terang Anton.

Di sisi lain, meskipun KPU Kota Binjai telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, namun Anton mengaku, pihaknya masih tetap mengusulkan distribusi surat suara tambahan untuk menutupi kebutuhan surat suara yang jumlahnya masih kurang dan surat suara pengganti yang rusak.

Pengusulan distribusi surat suara tambahan meliputi 317 lembar surat suara Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, 49 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, 2 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil I, 106 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil II, dan 7 lembar surat suara Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai Dapil V.

"Usulannya sudah kita ajukan kemarin, tanggal 15 Januari 2024. Namun kita masih akan tunggu arahan dari KPU Provinsi, kapan surat suara tambahan ini didistribusikan ke KPU Binjai," jelas Anton.

Dalam hal ini, dia menyebut, kebutuhan surat suara Pemilu 2024 di Kota Binjai mencapai 1.103.255 lembar. Jumlah ini meliputi surat suara Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Pemilihan Calon Anggota DPD RI, Pemilihan Calon Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil XII, dan Pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Binjai di seluruh dapil, yang masing-masing berjumlah 220.651 lembar.

(WA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi