Pemko Tanjungbalai Raih Predikat Zona Hijau

Pemko Tanjungbalai Raih Predikat Zona Hijau
Pemko Tanjungbalai Raih Predikat Zona Hijau (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (23/1).

Waris bersyukur atas penghargaan tersebut, karena itu merupakan buah dari kerja keras jajarannya untuk mengubah Kota Tanjungbalai lebih baik dari sebelumnya.

Waris juga meyakini penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.

"Alhamdulillah ini berkat doa seluruh masyarakat Tanjungbalai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjungbalai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang," ucapnya.

Waris menegaskan, Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemko Tanjungbalai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418.

"SK tersebut tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023," terangnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi