Bentuk Posbankum, Menteri Hukum Beri Penghargaan untuk Pemkab Samosir

Bentuk Posbankum, Menteri Hukum Beri Penghargaan untuk Pemkab Samosir
Bentuk Posbankum, Menteri Hukum Beri Penghargaan Pemkab Samosir (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya memperluas akses layanan dan bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Peresmian dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, Forkopimda Sumut, serta kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa reformasi hukum merupakan bagian dari agenda Asta Cita Presiden RI, dengan tujuan memastikan keadilan dapat dirasakan seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah membentuk Posbankum.

Kabupaten Samosir menjadi salah satu daerah penerima penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan bantuan hukum di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius M. Silalahi melaporkan bahwa saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh Sumatera Utara melalui kolaborasi berbagai pihak.

Wakil Bupati Samosir menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Samosir terhadap keberadaan Posbankum sebagai sarana meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.

"Keberadaan Posbankum diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta membantu mencegah berbagai persoalan dan konflik hukum di tengah masyarakat," ujar Ariston.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, diharapkan pelayanan bantuan hukum semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (TN)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi