Curi Perhiasan Ratusan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Curi Perhiasan Ratusan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polisi
Curi Perhiasan Ratusan Juta, Seorang Wanita Ditangkap Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Seorang wanita warga Kisaran RA (23) berurusan dengan pihak Polres Tebingtinggi karena terlibat dalam kasus pencurian perhiasan bernilai ratusan juta rupiah.

Pelaku RA ditangkap polisi setelah dilaporkan korbannya, Idris (63), kepada Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi. RA dilaporkan mencuri sejumlah perhiasan milik istri korban senilai Rp 167 juta.

Saat melakukan aksinya, pelaku RA masuk ke dalam rumah dengan santai. Karena saat itu rumah korban pintunya tidak terkunci.

Barang berharga berupa perhiasan emas itu dicuri RA dari dalam rumah korban di Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

"Dalam menjalankan aksinya, RA sendiri dan tidak berteman. Hasil pencurian itu pelaku RA gunakan untuk membayar hutang dan membeli 1 unit telepon selular," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (2/2).

Kini pelaku RA sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi