Lindungi Anggota dari Jamsos Tenaga Kerja, PDGI Medan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Anggota dari Jamsos Tenaga Kerja, PDGI Medan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Lindungi Anggota dari Jamsos Tenaga Kerja, PDGI Medan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PDGI Medan dalam kegiatan bimbingan teknis menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (2/3) bertempat di Gedung Plaza Mandiri kota Medan. Pada acara tersebut, PDGI mendaftarkan sebanyak 300 tempat praktek dokter gigi se-Kota Medan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PDGI Kota Medan drg. Ranu Putra Armidin M. Km, serta Sekretaris PDGI Cabang Medan drg. Muhammad Irvan Rizky Matondang serta mewakili Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Medan Kota yakni Boy Citra L Tobing selaku Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Medan Kota.

Ketua PDGI Medan drg. Ranu menyampaikan bahwasanya inisiatif kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai dari setahun yang lalu MoU tertanggal 22 Desember 2023 menjabarkan mengenai dasar hukum jaminan sosial ketenagakerjaan serta manfaat dan pentingnya bagi dokter gigi se Kota Medan yang diwadahi oleh PDGI Cabang Medan

Selaras dengan MoU tersebut realisasinya adalah pada hari ini ketua pdgi beserta sekjen menginisiasi pendaftaran pertama sebanyak 300 praktek gigi mandiri maupun klinik gigi menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan kategori penerima upah.

"Program yang didaftarkan oleh PDGI Medan kepada 300 klinik dan praktek dokter gigi mandiri tersebut adalah dua program dasar yakni JKK dan JKM yang harapannya nanti untuk iuran kedua akan dibuatkan surat edaran kepada seluruh anggota PDGI Medan yang berjumlah sekitar 1.400 dokter gigi," katanya.

Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, mengapresiasi apa yang diinisiasi oleh PDGI Kota Medan untuk melindungi anggota-anggotanya agar terlindungi jaminan sosial tenaga kerja.

"Kita berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan dan menginspirasi ikatan-ikatan ataupun komunitas-komunitas profesi agar mendaftarkan anggotanya supaya terlindung oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Mari kita wujudkan bersama agar para pekerja di Indonesia, khususnya Kota Medan hidup aman dan sejahtera, sesuai dengan tagline BPJamsostek, Kerja Keras Bebas Cemas," tambah Jefri.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi