Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 Juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut

Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 Juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut
Tipu Warga Modus Masuk TNI Bayar Rp 325 Juta, Nina Wati Dilaporkan Lagi ke Polda Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menerima laporan Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diduga turut menjadi korban tipu gelap Nina Wati.

Riadi resmi melaporkan Nina dengan laporan Polisi nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Maret 2024.

Wanita yang kini sudah ditahan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut diduga menipu korbannya sebanyak Rp 325 juta, modus meluluskan menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Uang dikirim langsung ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati. Namun setelah uang dikirim, anak korban berinisial MA gagal dilantik menjadi Bintara TNI. Sementara pada akhir Januari 2024, Rindam Kodam I Bukit Barisan sudah melantik Bintara TNI Angkatan Darat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban. Saat ini penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri.

"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta," kata Hadi Wahyudi, Selasa (26/3).

Polisi menjelaskan, korban tipu gelap Nina Wati saat ini berjumlah 7 orang. Jumlah ini bertambah, setelah sebelumnya hanya 4 orang. Laporan korban lainnya terus berdatangan pasca Nina Wati ditangkap Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut pada Kamis (21/3/2024) lalu di rumahnya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan modus masuk Taruna Akpol dengan membayar Rp 1,3 Miliar atas korbannya Afnir.

"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi