Kakanwil BPN Sumut Resmikan Sertipikat Elektronik untuk Masyarakat

Kakanwil BPN Sumut Resmikan Sertipikat Elektronik untuk Masyarakat
Kakanwil BPN Sumut Askani meresmikan implementasi sertipikat elektronik. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Sumatera Utara, Askani SH, MH meresmikan implementasi sertipikat elektronik untuk masyarakat pada layanan pertanahan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga di Aula Kanwil BPN Sumut, Senin (29/4). Implementasi ini sebagai upaya peningkatan layanan setelah Kantah Sibolga berhasil mendeklarasikan sebagai Kota Lengkap ke-13 se-Indonesia dan menjadi yang pertama di Sumut pada 18 Desember 2023 lalu.

Dalam sambutannya Kakanwil BPN Sumut mengungkapkan kemajuan zaman yang makin digital menuntut BPN dapat bertransformasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita harus bertransformasi menjadi kantor pelayanan modern dan berkonsep digital melayani, sehingga lahirlah gagasan untuk menerbitkan sertipikat elektronik,” ungkapnya.

Askani juga menyebutkan beberapa manfaat sertipikat elektronik ini untuk mencegah praktik-mafia tanah; Mempermudah Masyarakat dalam memperoleh informasi pertanahan; Memperkecil risiko pencurian, pemalsuan, dan kerusakan yang diakibatkan kebakaran maupun bencana alam.

Disebutkan Askani, implementasi sertipikat elektronik ini Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan PertanahanNasionalRepublik Indonesia Nomor: 285/SK-OT.01/III/2024 Tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas Dalam Program Kabupaten/Kota Lengkap, Penerbitan Dokumen Elektronik Dan Wilayah Bebas Dari KorupsiTahun 2024.

Untuk Kanwil BPN Sumut telah ditunjuk 5 kantor pertanahan prioritas yaitu Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Kota Tebingtinggi, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai dan Kota Medan.

Sementara Sekretaris Jenderal BPN RI Dr. Ir. Suyus Windayana M.App.Sc, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah , Asnaedi Aptnh, MH, Sesditjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Fitriani Hasibuan dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan BPN RI, I Ketut Gede Ary Sucaya yang memberikan sambutan secara virtual memberikan apresiasi atas keberhasilan Kantah Sibolga melaksanakan implementasi sertipikat elektronik.

“Kantah Sibolga telah berhasil menerapkan standar baru layanan pertanahan dan sejajar dengan kantor pertanahan negeri tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Filipina. Dan ini harus jadi motivasi kita untuk menjadi lebih baik,” kata Suyus Windayana.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Diko Rolan Damanik kepada Analisa menyampaikan sosialisasi tentang implementasi sertipikat elektronik kepada instansi pemerintah, mitra kerja maupun masyarakat dilaksanakan melalui media massa dan medsos Kantah Sibolga.

Hasilnya, kata Diko telah diterbitkan 26 sertipikat elektronik Pemko Sibolga dan 5 di antaranya telah diserahkan Menteri ATR BPN beberapa waktu lalu. Begitu juga sebanyak 8.970 bidang tanah atau 82,25% telah siap dialih mediakan untuk penerbitan sertipikat elektronik.

(REL/BR)

Baca Juga

Rekomendasi