Gerak Cepat Polisi, 3 Anggota Genk Motor Pelaku Begal Ditangkap dalam Tempo 2 Jam

Gerak Cepat Polisi, 3 Anggota Genk Motor Pelaku Begal Ditangkap dalam Tempo 2 Jam
Gerak Cepat Polisi, 3 Anggota Genk Motor Pelaku Begal Ditangkap dalam Tempo 2 Jam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polsek Medan Labuhan berhasil dalam tempo waktu 2 jam menangkap 3 anggota genk motor yang menjadi pelaku begal di Pasar IV Desa Helvetia pada Jumat (11/5).

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM (17), AA (16), dan FRH (15), yang diamankan di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan kronologi kejadian bahwa awalnya para pelaku yang merupakan anggota Genk Motor Parto, sebanyak 12 orang, datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukan.

Kemudian, korban, Halim Pramana, keluar dari Jalan Mesjid Gang Buntu, dan langsung dikejar oleh para tersangka yang mengancam korban dengan senjata tajam. Korban terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri. TSK AM kemudian mengambil sepeda motor korban dan para pelaku kabur.

"Setelah korban melaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan," ungkap Kapolsek, Minggu (12/5).

"Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan," tambahnya.

Keberhasilan dalam menangkap para pelaku dalam waktu singkat menunjukkan kinerja yang cepat dan efisien dari Polsek Medan Labuhan dalam menangani tindak kejahatan di wilayahnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Medan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi