Pengendalian Inflasi Melalui Kerja Sama Antar Daerah (Analisadaily/Istimewa)
Analisasaily.com, Stabat - Dalam rangka sebagai upaya pengendalian inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten Langkat menjalin kerja sama antar daerah (KAD) dengan Kabupaten Karo dan Dairi.
Disaksikan langsung Pj Gubsu, Hassanudin, kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy, Bupati Kabupaten Karo, Cory Sriwaty Sebayang dan Pj Bupati Kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin. Kemudian antar para pedagang komoditi bahan pangan dan para OPD terkait di ruang rapat 1 Lantai 2 kantor Gubernur Sumut, Medan.
Pj Bupati Langkat mengatakan, perjanjian kerja sama antar daerah ini untuk pengendalian inflasi daerah untuk pemenuhan kebutuhan pangan 9 bahan pokok.
"Kita semua menyadari bahwa inflasi tidak mengenal batas wilayah upaya pengendalian inflasi di suatu daerah dapat terkendala jika di daerah lain tidak dilakukan dengan baik oleh karenanya kolaborasi antar pemerintah daerah merupakan kunci untuk mencapai keberhasilan dalam mengatasi masalah inflasi," ujar Faisal, Senin (13/5).
Melalui kerja sama yang erat antar pemerintah daerah dengan masing-masing komoditasnya, sebut Faisal, yaitu Kabupaten Langkat dengan komoditas telur, Kabupaten Karo komoditas ikan, dan Kabupaten Dairi komoditasnya cabai merah dan bawang merah.
Faisal Hasrimy juga berkomitmen melakukan inovasi dan aksi nyata di dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing.
Pj Gubsu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo dan Dairi atas dilaksanakan penandatanganan MoU kerja sama antar daerah dalam mengendalikan inflasi daerah.
"Ini hal membanggakan, sebuah pilot project yang harus dicontoh oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya, karena pengendalian inflasi daerah harus ada kolaborasi dan dukungan dengan semua pihak baik para pedagang, akademisi dan lainnya agar pengendalian inflasi daerah bisa berjalan dengan baik dan tercapai," ujar Hassanudin.
(HPG/RZD)