KPU Sergai Tetapkan Jumlah Kursi 45 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024

KPU Sergai Tetapkan Jumlah Kursi 45 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024
KPU Sergai Tetapkan Jumlah Kursi 45 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024 (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan jumlah kursi masing-masing Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk 45 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024.

Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan jumlah kursi Parpol dan Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan di RM Titik Temu Sergai (TTS) di Kecamatan Perbaungan, Selasa (28/5).

Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, didampingi para Komisioner dan Sekretaris KPU, Muhammad Arif, dalam rapat tersebut, mengatakan, rapat pleno terbukapPenetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 863 Tahun 2024 tentang Penetapan Peroleh Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sergai dalam Pemilu 2024. serta Keputusan KPU Sergai Nomor 864 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Sergai dalam Pemilu 2024.

“Selain itu, rapat pleno terbuka ini juga untuk menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 789 tahun 2024 terkait penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” sebutnya.

“Setelah dilakukan rapat pleno ini, selanjutnya hasil dari rapat pleno ini akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan tindak lanjut terkait pengambilan sumpah janji Caleg terpilih,”sambung Agusli.

Berdasarkan Keputusan KPU Sergai Nomor 863 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Sergai dalam Pemilu 2024 adalah Partai Kebangkitan Bansa (PKB) 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, PDIP 15 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai NasDem 2 kursi, PKS 2 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 2 kursi, Partai Amanat Nasional 1 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, dan PPP 5 kursi.

Sedangkan Keputusan KPU Sergai Nomor 864 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Sergai dalam Pemilu 2024 periode 2024-2029 adalah Rajali Purba (PKB), James Hotlan Pangaribuan (Gerindra), Mangudut Hasugian (PDIP), Zuhri Ahyar (PDIP), Darma Sutra (PDIP), Sahlan Siregar (Partai Golkar), Meryanto (Partai Golkar), Suryadi (Partai Nasdem), Satumin (PKS), Irwanto (PAN), Sutrisno (PPP).

Khaidir (PKB),Suherman (PDI P), Jhon Rawansen Purba (PDIP), Siti Aisyah (Partai Demokrat), Hari Ananda (PPP), Robert Butar Butar (Partai Gerindra), Syamsuddin (PDIP), Kristina (PDIP),Yusnani (PDIP), Yanti Handayani Siregar (Partai Hanura), Rahmad Effendi (PKB), Hengki Sirait (Partai Gerindra), Jordan Sigalingging (Partai Golkar), Siswanto (Partai Nasdem), Suhar Endang Wibowo Saputra (Partai Demokrat), Akbar Dev (PPP), M. Yunus Purba (PKB), Sadarita Purba (Partai Gerindra).

Darius Tarigan (PDIP), Sumarno Sidabutar (PDIP), Sri Wahyuni Damanik (PDIP), Merlin Barus (PDIP), Edi Resmanto (Partai Golkar), Rasdiaman Damanik (Partai Hanura), Sukadame Julius Saragih (Partai Demokrat), M Yusnar Yusuf Saragih (PPP).

Aulis Sofyan (PKB), Edisman Situmorang (Partai Gerindra), Togar Situmorang (PDIP), Gunawan Pratama Sirait (PDIP), Hasbullah Hadi Damanik (PDIP), Samsul Bahri (Partai Golkar), Widan SP (PKS) dan Marwan Ali Nasution (PPP).

Selain Ketua dan para Komisioner KPU Sergai, hadir juga dalam rapat pleno tersebut pihak Polres Sergai, pihak Kejari Sergai, Ketua Bawaslu Sergai, Ketua atau yang mewakili Parpol, perwakilan DPRD Sergai, serta undangna lainnya.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi