Maling Mobil di Pasar Sidikalang Ditangkap di Siantar

Maling Mobil di Pasar Sidikalang Ditangkap di Siantar
Maling Mobil di Pasar Sidikalang Ditangkap di Siantar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Maling mobil di sekitaran Pasar Sidikalang ditangkap tim Satuan Reserse Polres Dairi. Tersangka berinisial H (35) penduduk Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

“Tersangka ditangkap saat membawa mobil hasil curian di Siantar menuju gudang,” kata Kasat Reskrim, AKP Metson Sitepu, Kamis (20/6).

Dijelaskan, barang bukti mobil pikap BK 8583 TS adalah milik Tawada Sihotang penduduk Sumbul. Pencurian terjadi, Sabtu (15/6).

“Korban dan istrinya boru Sinaga hendak menjual sayur ke Pasar Sidikalang. Jadi, barang dagangan diturunkan terlebih dahulu kemudian kendaraan diparkir,” kata Metson.

Setelah menjual sayur mayur, mereka kembali ke lokasi parkiran, namun armada tidak lagi ada di sana. Sudah dicuri. Korban membuat pengaduan ke polisi.

“Kerugian materil korban sekitar Rp94 juta,” ujar Metson.

Dari hasil penyelidikan, kata Metson, mobil tersebut terdeteksi berada di Siantar. Tim Satreskrim menemukan kendaraan itu sedang dibawa tersangka H. Pria itu digiring ke Sidikalang guna menjalani pemeriksaan.

Pengakuan H ke polisi, dia mendapat pesan dari seseorang berinisial J untuk menggandakan kunci mobil dimaksud.

“Setelah kunci berhasil diduplikatkan, H membawa kendaraan itu ke seseorang yang biasa dipanggil Tulang. H dan Tulang sedang dicari,” kata Metson.

Yogi Situmorang, keluarga Tawada Sitohang membenarkan, kendaraan yang sempat hilang dicuri telah ditemukan polisi.

“Sudah diberitahu polisi bahwa mobil telah ditemukan,” kata Yogi.

Diterangkan, Tawada sehari-hari bekerja berjualan. Istilahnya, along-along.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi