Polisi Tangkap Pelaku Penganiyaan Ibu Rumah Tangga

Polisi Tangkap Pelaku Penganiyaan Ibu Rumah Tangga
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Seorang ibu rumah tangga, Ginni Panggabean (38) menderita luka di bagian kepala dan lutut usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Anton (57).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan penganiayaan dengan senjata tajam terjadi pada Kamis (8/8) malam.

Awalnya, Anton pulang ke rumah dan mendapati Ginni sedang mendengar musik dengan suara keras di rumah kontrakannya. Pelaku pun pergi ke dalam rumah Ginni, kemudian mengambil sebilah pisau, lalu menggerakkan pisaunya ke kepala dan lutut Ginni.

"Diketahui korban mengontrak rumah milik pelaku, dan korban membuka warung tuak hingga malam dini hari dengan disertai musik yang keras. Sehingga pelaku merasa terganggu," ucap Agus.

Tak terima dirinya menjadi korban pembacokan, Ginni pun mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat laporan penganiayaan.

Petugas Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi kemudian menangkap pelaku dari rumahnya, Sabtu (10/8) dan dibawa ke Mapolres Tebingtingi untuk pemeriksaan.

"Pelaku dijerat pasal penganiayaan, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi," tambahnya.

(CHA/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi