Media Berperan Penting dalam Sosialisasikan Manfaat Program BPJamsostek

Media Berperan Penting dalam Sosialisasikan Manfaat Program BPJamsostek
Media Berperan Penting dalam Sosialisasikan Manfaat Program BPJamsostek (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut mengatakan bahwa media berperan penting dalam menyosialisasikan manfaat program BPJamsostek. Khususnya dalam memperkuat upaya mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Aceh dan Sumut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, pada perhelatan media gathering di Kota Medan, Jumat (23/8).

"Kolaborasi dengan media adalah langkah strategis dalam mencapai target universal coverage di wilayah Aceh-Sumut," kata Henky.

Henky juga menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh-Sumut terus meningkat.

"Di Aceh, dari total potensi angkatan kerja, sebagian besar telah terlindungi melalui program BPJamsostek. Hal serupa juga terjadi di Sumatera Utara, di mana mayoritas angkatan kerja sudah terdaftar sebagai peserta aktif," jelasnya.

Adapun sektor pekerjaan yang mendominasi partisipasi program di kedua provinsi ini, yakni jasa kemasyarakatan, jasa konstruksi, perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi.

"Pada semester pertama tahun 2024, perusahaan besar, menengah, kecil, dan mikro di kedua provinsi ini telah menunjukkan partisipasi aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama pada perusahaan berskala usaha kecil dan mikro," ucap Henky.

Pada Januari-Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp320,25 miliar di Aceh dan Rp1,178,57 miliar di Sumatera Utara.

"Klaim ini didominasi oleh Jaminan Hari Tua, disusul oleh Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan beasiswa senilai Rp2,60 miliar di Aceh dan Rp13,84 miliar di Sumut," jelas Henky.

Henky Rhosidien mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan pihak kejaksaan dalam menindak perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban pendaftaran tenaga kerja dan pembayaran iuran.

Di mana, pada semester pertama 2024, telah dikeluarkan 467 Surat Kuasa Khusus dengan total realisasi pembayaran iuran sebesar Rp210,74 juta dan realisasi pemulihan iuran mencapai Rp1,885 miliar.

"Dengan berbagai upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut optimis dapat mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut," terangnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menyampaikan bahwa upaya kolaborasi aktif dengan media menunjukkan komitmen yang kuat BPJamsostek untuk melindungi tenaga kerja.

"Semoga upaya ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh pekerja," tambahnya.

"Kami juga berterimakasih kepada media yang selalu menyuport segala kegiatan yang dilakukan oleh BPJS," tandas Raden Harry.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi