Jika Ada ASN Tak Netral, Akan Diproses Sesuai Ketentuan dan Hukum yang Berlaku

Jika Ada ASN Tak Netral, Akan Diproses Sesuai Ketentuan dan Hukum yang Berlaku
Jika Ada ASN Tak Netral, Akan Diproses Sesuai Ketentuan dan Hukum yang Berlaku (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Batubara - Sejumlah masyarakat, mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (GAP-SU) menuntut Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Batubara untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah.

Aksi ini digelar di depan Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (30/9). Aksi demo inipun langsung ditanggapi oleh Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, dan Kapolres Batubara, AKBP Taufik Hidayat Thayeb.

Dalam tuntutannya, GAP-SU mendesak Pj Bupati Batubara dan ASN untuk tetap netral dalam pilkada. Tidak memberi dukungan ataupun fasilitas kepada bakal calon kepala daerah, memberikan sangsi kepada ASN yang melanggar netralitas sesuai dengan perundang-undangan dan meminta Kapolres agar menjaga pilkada ini damai.

Dalam kesempatan ini, Heri Wahyudi menyampaikan terima kasih atas aspirasi masyarakat, dirinya mengatakan, akan berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Batubara.

"Kedepannya jika ada ASN yang tidak netral. Yang terlibat dengan pemenangan calon kepala daerah maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," ungkapnya.

(AP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi