UISU Resmi Buka Pusat Pelayanan Kekayaan Intelektual

UISU Resmi Buka Pusat Pelayanan Kekayaan Intelektual
UISU Resmi Buka Pusat Pelayanan Kekayaan Intelektual (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) telah resmi membuka Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai upaya mempermudah proses perlindungan hak cipta bagi dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Peresmian ini dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pada Sabtu (19/10) lalu. Dengan adanya Sentra KI UISU, proses pendaftaran hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, dan rahasia dagang diharapkan menjadi lebih efisien.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, mengatakan bahwa Sentra KI UISU akan menjadi perpanjangan tangan Kemenkumham dalam memberikan layanan legalisasi hak kekayaan intelektual.

"Kami akan membackup dan membantu penerbitan hak paten, yang nantinya dipublikasikan, mencakup hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis dan rahasia dagang," katanya.

Sekretaris Umum Yayasan UISU, Muhammad Idris, SH, MH, mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama pembukaan Sentra KI UISU adalah untuk mendorong dosen dan mahasiswa agar lebih aktif melakukan inovasi dan penelitian. Hasil penelitian yang inovatif perlu dilindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

"Kami berharap dengan adanya Sentra KI UISU, dosen dan mahasiswa UISU semakin termotivasi untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Idris.

Rektor UISU, Prof. Dr. Safrida, SE, MSi, menyampaikan bahwa pembukaan Sentra KI UISU merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi UISU sebagai kampus kelas dunia. Dengan adanya pusat layanan kekayaan intelektual ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah publikasi ilmiah dan hak paten yang dimiliki oleh sivitas akademika UISU.

"Kami optimis bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak, UISU akan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional," tegas Safrida.

Sinergi dengan Kemenkumham

Kemenkumham RI menyambut baik inisiatif UISU dalam membuka Sentra KI. Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI, Santun Maspari Siregar, mengatakan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah sangat penting untuk mendorong pengembangan inovasi dan teknologi di Indonesia.

"Kami berharap Sentra KI UISU dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Indonesia," ujar Siregar.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi