Polisi Tetapkan 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Tersangka Tawuran

Polisi Tetapkan 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Tersangka Tawuran
Polisi Tetapkan 13 Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Tersangka Tawuran (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Polisi menetapkan 13 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan sebagai tersangka tawuran yang terjadi pada Kamis malam, 5 Desember 2024, di Jalan Melati Raya, Kota Medan.

Tawuran ini melibatkan mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Unika dan menyebabkan kerusakan di sejumlah tempat, termasuk sebuah warung yang hancur akibat perkelahian.

Kalolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengungkapkan bentrokan tersebut bermula dari saling lirik di sebuah rumah makan, yang kemudian memicu perkelahian antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.

Bentrokan ini semakin memanas setelah sepeda motor milik mahasiswa Fakultas Pertanian dibakar, yang menambah amarah pihak Fakultas Pertanian dan menyebabkan aksi balas dendam.

"Ada 13 mahasiswa yang kami tetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang kami amankan berupa batu, kayu, mercon, molotov, besi, celurit, dan rekaman video dari masyarakat," ujar Bambang.

Ia menambahkan, tawuran ini tampaknya direncanakan, dan aksi ini akhirnya merusak warung di Jalan Melati Raya. Para tersangka yang semuanya laki-laki kini ditahan di Polsek Sunggal.

Mereka dijerat dengan Pasal 187 subs Pasal 170 Jo Pasal 406 subs Pasal 358 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Bambang Gunanti Hutabarat mengungkapkan, insiden tawuran terjadi di Jalan Melati Raya, Kota Medan, sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya, kedua kelompok ini sudah terlibat bentrokan sehari sebelum kejadian.

“Awal kejadian, saling tengok-tengokan mereka di warung makan. Lalu, mahasiswa dari Fakultas Teknik memukul anak Fakultas Pertanian," jelasnya.

Insiden ini semakin memanas ketika sepeda motor milik mahasiswa Fakultas Pertanian dibakar, yang memicu aksi balas dendam dari mahasiswa Fakultas Pertanian.

Akibat aksi itu, 1 unit sepeda motor milik mahasiswa Fakultas Pertanian dibakar di sebuah warung di Jalan Setia Budi, Medan. Pembakaran motor tersebut kemudian membuat pecahnya tawuran antara Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian.

Tawuran antarmahasiswa tersebut juga menyebabkan warung warga di di Jalan Melati Raya rusak. Aksi tersebut diwarnai pelemparan batu hingga bom molotov.

(SIA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi