Sinergitas BPJamsostek Tanjung Morawa dengan Peradi Medan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa denga Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI MEDAN) melakukan penandatanganan kerjasama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh anggota Advokat Medan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Andi Widya Leksana beserta Tim Bidang Kepesertaan menghadiri Rapat Pleno DPC Peradi Medan yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Desember 2024 bertempat di Hotel Grand Inna Medan dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengurus, Anggota DPC PERADI MEDAN beserta Advokat Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Medan, DR. Azwir Agus, SH., M.HUM, Sekretaris DPC Peradi Medan Hermansyah Hutagalung, SH., MH. dan Akademis Advokat senior, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Asipola Rohana Manalu.
Sedangkan Ketua DPC Peradi Medan, DR. Azwir Agus, SH., M.HUM menyampaikan seluruh Advokat sudah dijamin melalui Program BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Sosial ini merupakan proteksi perlindungan di saat melaksanakan aktivitas kerja sesuai tugas dan tanggungjawab kerja Advokat. Adapun perlindungan jaminan sosial yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Andi Widya Leksana dan akan mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial bagi pekerja, khususnya Advokat dan semoga kerjasama yang baik ini dapat memberikan kontibusi yang positif dan berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja," ujarnya.
Pada sambutannya, Andi mengapresiasi semangat dan dukungan DPC Peradi Medan dalam ikut serta bersama-sama mendukung Program Pemerintah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Dengan terjalinnya sinergitas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa dengan DPC Peradi Medan sebagai langkah baru yang dapat meningkatkan cakupan kepesertaaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya ruang lingkup kerja profesi Advokat," tutupnya.
(JW/RZD)