Barang bukti uang dan sabu setelah disita petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (28/12) (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang calon penumpang pesawat ditangkap di Bandara Kualanamu, diduga hendak meyelundupkan sabu ke tujuan Lombok pada Sabtu (28/12) sore.
Dari tangan pria berinsial JN dari Banda Aceh ini, petugas menyita 2,930 kilogram Sabu yang disembunyikan di dalam koper bagasi.
Setelah ditangkap, dia mengaku ada membawa barang terlarang jenis sabu yang disembunyikan didalam koper bagasinya.
Atas pengakuannya, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan di dalam kopernya sebanyak 9 bungkusan pelastik putih diduga sabu.
JN terbang dari Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, dan rencananya transit di Bandara Kualanamu dan Jakarta hingga sampai di tujuan akhir Lombok.
"Ya, tersangka dengan barang bukti saat ini sudah diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut pemeriksaan" Kata Kanit Reskrim Kawasan Bandara Kualanamu, Ipda Alex Sembiring.
(KAH/CSP)