Daftar aset kendaraan milik Pemkab Simalungun yang tidak memiliki BPKB. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Simalungun - Sebanyak 745 unit kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam milik pemerintah kabupaten simalungun tidak memiliki buku pemilik kenderaan bermotor (BPKB). Hal itu terungkap pada hasil laporan pemeriksaan badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten simalungun tahun 2023 pada bidang aset.
Pada hasil audit BPK tersebut terdapat Ratusan kenderaan roda dua dari seluruh dinas se kabupaten simalungun tidak memiliki BPKB, bahkan kenderaan roda empat dari nilai puluhan juta hingga ratusan juta bahkan miliaran juga tidak memiliki BPKB dari mobil dinas yang dikenderai para kepala dinas , kepala bidang , kepala seksi di setiap dinas bahkan ambulance.
Bahkan dari 745 unit kenderaan tersebut bernilai Rp 71 Miliar.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kendaraan yang tidak memilik BPKB kepala Bidang Aset Ricardo Sinaga telah meminta kepada masing-masing OPD pengguna untuk menindaklanjuti.
"Ini sudah kita minta kepada masing-masing OPD Pengguna untuk menindaklanjuti dan menelusuri nya bang," ujar Ricardo Sinaga melalui pesan whatsapp nya, Rabu (8/1/2025).
Namun saat ditanyakan kepada salah satu kepala dinas yang enggan disebut mengatakan seluruh BPKB kenderaan di bagian aset dan tidak pernah di dinas.
"Semua BPKB di aset. Tidak pernah di dinas," ujar Salah seorang Kadis.
Menanggapi aset yang tidak memilik BPKB tersebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Gerindra Erwin Parulian Saragih meminta agar Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Frans Saragih agar segera melengkapi dokumen kenderaan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Karena itu merupakan milik warga Simalungun melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan.
"Saya minta agar kepala BKAD melengkapi dokumen setiap kenderaan karena itu merupakan aset milik warga simalungun melalui pembayaran PBB," ujar Erwin.
(FHS/BR)