Pembobol Alfamidi Aek Kanopan Diringkus di Rantauprapat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu - Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Kalau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin membenarkan personel Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus pelaku pembobol Alfamidi di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dari tempat persembunyiannya di Rantauprapat Selasa (28/1) sekira pukul 16.00 WIB.
"Petugas menerima laporan dan melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku berinisial IA alias Inuk (18) warga lingkungan XII Kuala Kel.Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura," ungkapnya, Kamis (30/1) di Mapolres Labuhanbatu di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Kronologis kejadian pembobolan Alfamidi itu bermula, Jumat tanggal 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00.Wib.Pelapor Ridwan dihubungi oleh saksi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon memberitahukan telah terjadi pencurian di Alfamidi Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Setelah mendapat kabar itu, kata Syafrudin, pelapor langsung datang ke Alfamidi Kanopan dan bersama saksi melakukan pengecekan barang-barang yang hilang.
Setelah memeriksa dengan teliti mereka menemukan puluhan bungkus rokok. Yakni, 20 bungkus merek GG filter merah, 26 bungkus rokok Marlboro, 10 bungkus rokok Dunhill, 21 bungkus rokok Dji Samsu nanas.
Kemudian, tiga buah Garnier Man, dua buah Zink Sampho, 59 bungkus rokok Surya. Serta, 51 bungkus rokok sampurna besar, 15 bungkus rokok Esse Juice.
Juga, 13 bungkus rokok esse dubel, dua buah Natur, dan enam goni beras raja platinum. Dan, tujuh buah khaf, 19 plastik minyak bimoli, sebuah Handphone merk Oppo.
"Selain puluhan bungkus Rokok dan bahan sembako, pelapor dan saksi juga melihat tempat penyimpanan uang tunai di dalam brangkas sebesar Rp73.029.476 juga ikut digondol pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, pelapor dan saksi mengecek CCTV dan melihat ciri-ciri pelaku tidak memakai baju celana ponggol warna hitam. Serta wajah ditutupi pakai baju badan kurus kecil pendek sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut
Akibat kejadian tersebut pihak PT Midi Utama Indonesia TBK Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar Rp84,448 juta dan Pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Menindaklanjuti laporan itu, dan bukti rekaman CCTV unit reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IA alias Inuk.
Dalam penyelidikan selama empat hari itu, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kota Rantauprapat.
"Hasil penyelidikan itu, tepatnya pada Selasa (28/1) sekira pukul.16.00 wib meringkus pelaku ditempat persembunyiannya di Kota Rantauprapat saat lagi mengendarai sepeda motor," paparnya
Saat dilakukan diinterogasi awal, tambah Syafrudin, kepada petugas pelaku IA alias Inuk mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alfamidi yang Jalan jenderal Sudirman Aek Kanopan
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepmor Honda Vario tanpa nopol warna hitam les merah, dua pasang sepatu. Satu tas ransel warna hitam, dua potong kaos, sepotong jaket warna hitam, dan tiga potong celana pendek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses lebih lanjut.
(RZD)