Perusahaan Perkebunan di Palas yang Berada dalam Kawasan Hutan Harus Ditindak

Perusahaan Perkebunan di Palas yang Berada dalam Kawasan Hutan Harus Ditindak
Perusahaan Perkebunan di Palas yang Berada dalam Kawasan Hutan Harus Ditindak (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Ketua DPC Asosiasi Petani Kelapa sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Padanglawas (Palas), Tongku Solah Hamonangan Daulay berharap beberapa perusahaan perkebunan swasta nasional yang lahannya masuk kawasan hutan segera diberi tindakan tegas oleh pemerintah.

Hal itu dikatakan Tongku Solah Hamonangan Daulay kepada wartawan, Sabtu (1/2), menyusul atensi pemerintah pusat terhadap perusahaan perkebunan yang melanggar aturan akan ditindak tegas.

Kata dia, di daerah Palas terdapat beberapa perusahaan perkebunan swasta nasional yang lahan kebunnya masuk kawasan hutan. Termasuk perusahaan perkebunan yang berada di kawasan hutan register 40. Seperti PT BRPL seluas 7.500 hektare, dan PT MAI seluas 11.628,61 hektare.

Selain PT ANJA dengan luasan mencapai 9.453, 5 hektare. Juga PT T yang luasnya Mencapai 47. 000 hektare, di mana 23.000 hektare berada di wilayah Palas. Bahkan, berdasarkan Putusan MA dalam putusan kasasi Nomor 2642 K/Pid/2006 tertanggal 12 Februari 2007, perusahaan PT T tersebut sudah dieksekusi.

Dan hal itu menyusul terbitnya SK Menhut nomor 44 tahun 2005 tentang kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang direvisi dengan SK Menhut nomor 579 tahun 2014, terkait penetapan kawasan hutan.

Persoalan perizinan 4 perusaahan perkebunan swasta nasional yang beroperasi di daerah Palas sudah lama menjadi permasalahan.

Bahkan permasalahan perusahaan perkebunan yang sebagian besar lahannya masuk kawasan hutan sudah menjadi masalah sejak masa Kabupaten Tapanuli Selatan atau sebelum lahirnya Palas.

“Namun, faktanya di lapangan sampai hari ini belum ada penyelesaian, terutama dalam hal penertiban perizinan perusahaan-perusahaan perkebunan besar yang masih belum memenuhi kelengkapan perizinan,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi