Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyerahkan rekomendasi hasil pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 ke Wali Kota Medan Rico Waas (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi hasil pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 ke Wali Kota Medan.
Paripurna tersebut dilaksanakan Selasa (25/3) di ruang Paripurna DPRD Medan.
Rekomendasi yang diserahkan itu untuk segera ditindaklanjuti oleh OPD Pemko Medan agar ke depannya melakukan perbaikan demi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Dalam laporan pengantar rekomendasi LKPJ TA 2024 yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen mengatakan, kiranya Wali Kota Medan segera menyikapi dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Medan. Dengan harapan Kota Medan ke depan bisa lebih baik lagi.
Menurut politisi Gerindra itu, dari hasil pembahasan Pansus masih banyak hal program yang belum diseriusi. Dalam hal itu Pansus merangkum sejumlah masalah yang patut ditindaklanjuti.
Kemudian Zulkarnaen membacakan sejumlah kritikan dan koreksi yang harus ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Masih dalam rapat Paripurna, usai dibacakan selanjutnya Zulkarnaen menyerahkan dokumen ke Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam pidatonya menyampaikan, hasil pembahasan Pansus akan dijadikan point penting sebagai masukan, saran dan koreksi guna meningkatkan kinerja.
Diharapkan, kemitraan antara DPRD dan Pemko Medan dapat bersinergi dengan baik.
“Kiranya rekomendasi dapat momotivasi kinerja sehingga pelayanan akan lebih baik,” ucap Wakil Ketua DPW NasDem Sumut itu.
Rapat Paripurna dewan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen serta anggota DPRD Medan yang difasilitasi Sekwan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. (mc)
(BR/RZD)