Polsek Aek Natas Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu Utara - Tim Opsnal Polsek Aek Natas berhasil menangkap seorang warga yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Perkebunan Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, pada Rabu, (23/4/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun II, Desa Padang Halaban, sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, Ipda Bambang Wahyudi, S.H., M.H., Kamis (24/4/2025) mengatakan bersama tim, langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.20 WIB, mereka sampai di lokasi yang dimaksud.
"Melihat seorang warga yang sedang duduk di depan rumahnya dan dicurigai sesuai dengan informasi yang diterima, tim langsung melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku berinisial AB (47)," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti, yaitu sembilan belas (19) bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu seberat 3,02 gram, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,51 gram, satu unit handphone merek Reklame berwarna hitam, satu buah alat hisap (bong), serta beberapa lembar uang kertas pecahan dengan total Rp200.000.
Saat diinterogasi, pelaku AB mengakui perbuatannya menjual narkoba jenis sabu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. (
Mag6)
(WITA)