Kementerian Imipas Pindahkan Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan ke Nusakambangan

Kementerian Imipas Pindahkan Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan ke Nusakambangan
Menteri Imipas Agus Andrianto (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan redistribusi (pemindahan) sebanyak hampir 1000-an orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari beberapa wilayah Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)-super maximum dan maximum security di Nusakambangan.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan pemindahan sebanyak hampir seribuan orang warga binaan dilakukan dalam rangka upaya pemberantasan narkoba sampaii ke akar-akarnya.

"Seperti yang seringkali saya sampaikan, memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Zero narkoba adalah harga mati,” ujarnya, Rabu (25/6).

"Langkah pemindahan WBP ini akan terus dilakukan," tambahnya.

Menurutnya, penentuan warga binaan high risk (beresiko tinggi) yang dipindahkan ke Nusakambangan ini sebelumnya sudah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan assesment sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemindahan bukan hanya tentang memindahkan fisik seorang warga binaan yang telah dinilai high risk ke Lapas yang baru. Akan tetapi hal ini tentang upaya menyelamatkan warga binaan lain dari paparan narkoba dan tindakan negatif lainnya," pungkasnya.

"Bagaimana kita menyelamatkan sistem pemasyarakatan yang bertujuan mulia ini," tambahnya.

Selain dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba, Agus juga menambahkan pemindahan ribuan warga binaan ini ke Nusakambangan dilakukan dalam rangka penurunan overcrowding di beberapa Lapas atau Rutan.

"Over kapasitas rata-rata secara nasional dan banyak Lapas terjadi over kapasitanya hingga ratusan persen. Contohnya Lapas Bagansiapiapi," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi