Kasus Penembakan di Kutalimbaru: Istri Korban Menangis, Minta Keadilan dari Kapolri

Kasus Penembakan di Kutalimbaru: Istri Korban Menangis, Minta Keadilan dari Kapolri
Kuasa hukum keluarga korban (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Suasana duka menyelimuti rumah Hendra Tarigan (53), korban penembakan di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang. Korban tewas di lokasi kejadian setelah ditembak di bagian kepala dengan senapan angin rakitan oleh terduga pelaku berinisial MS.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 25 Agustus 2025, di sebuah warung di Sumbaikan II, Desa Lau Gedang. Selain Hendra yang tewas di tempat, dua rekannya, Hendrik dan Rahmat, juga menjadi korban. Hendrik mengalami luka tembak di kaki, sementara Rahmat terkena serempetan peluru di bagian bokong.

Istri korban, Verianti, tak henti-hentinya menangis dan menuntut keadilan. "Suamiku dibunuh, pelakunya sudah tahu, tapi kenapa tidak ditangkap?" teriaknya sambil meminta bantuan Kapolri.

"Tuhan, tolong, tolong. Pak Kapolri, tangkap pelakunya," ucapnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Batara Abdullah Nasution, mengungkapkan kekecewaannya karena terduga pelaku, MS, belum juga ditangkap meskipun identitasnya sudah diketahui.

"Sudah dua hari setelah penembakan, belum ada penangkapan terhadap pelaku. Apalagi yang ditunggu polisi? Apa keadilan sudah mati?" tegas Batara, Rabu (27/8).

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa enam orang saksi. Batara mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak agar tidak mengecewakan keluarga korban dan masyarakat.

"Kami mohon Pak Kapolri, Kapolda Sumut, tangkaplah pelaku dengan segera," pintanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dengan keluarga korban berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dan membawa pelaku ke meja hijau untuk mendapatkan keadilan yang seutuhnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi