Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugraha saat memperlihatkan dokumen perjanjian Kerjasama Dengan PT KAI Divre I Sumut. (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada, Senin 29 Desember 2025 di Kantor PT KAI Divre I Sumatera Utara.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Sumatera Utara beserta jajaran, serta manajemen PT KAI Divre I Sumatera Utara. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan transportasi perkeretaapian yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH, menyampaikan, sektor transportasi memiliki peran penting dalam mencegah peredaran gelap narkotika, mengingat kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan masyarakat. Melalui kerja sama ini, BNNP dan PT KAI akan bersinergi dalam kegiatan pencegahan, sosialisasi, serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, khususnya pengguna jasa kereta api dan para pegawai, dari ancaman narkotika,”jelasnya.
Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Divre I Sumatera Utara, Sofan Hidayah, dalam sambutannya, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan PT KAI untuk mendukung program-program BNNP Sumatera Utara.
Dukungan tersebut meliputi pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba, tes urine bagi pegawai, serta pertukaran informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara BNNP Sumatera Utara dan PT KAI Divre I Sumatera Utara dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan bebas dari narkoba,"sebutnya.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, sebagai bukti keseriusan PT KAI Divre I Regional Sumatera Utara Melakukan test urine terhadap Pegawai PT KAI Divre I Regional I Sumatera Utara dengan hasil keseluruhan negatif dari penyalahgunaan Narkotika.
(YY)