Kacabjari Natal Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum di Wilayah Kerjanya (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Natal - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal, Dimas Rangga Ahimsa, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui pembukaan konsultasi hukum di wilayah kerjanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan preventif agar setiap kebijakan maupun tindakan yang dilakukan oleh instansi pemerintah dan masyarakat tetap berada dalam koridor hukum.
“Dalam wilayah kerja kami, akan membuka ruang konsultasi hukum agar setiap kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Dimas, pendekatan pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Dengan adanya konsultasi hukum, potensi kesalahan administrasi maupun pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.
Ia menjelaskan, apabila ditemukan kesalahan yang masih dapat diperbaiki, pihaknya akan mengedepankan pembinaan.
Namun, jika pelanggaran tersebut tetap dilakukan atau tidak diindahkan meskipun telah diberikan peringatan dan pembinaan, maka proses penegakan hukum akan tetap dijalankan.
“Kalau memang tidak bisa dibina dan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki, tentu harus dipertanggungjawabkan di mata hukum,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pendekatan preventif dan represif yang seimbang, Kejaksaan di wilayah Natal berkomitmen menjaga supremasi hukum sekaligus memberikan ruang edukasi hukum bagi para pemangku kepentingan.(RES) (WITA)











