Gak Pakai Antre Lama! Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online, Begini Caranya (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan transformasi besar dalam layanan digitalnya. Per 1 April 2026, fitur Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) resmi diperbarui dengan sistem antrean online yang memungkinkan peserta mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus mengantre sejak subuh.
Melalui laman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, peserta kini memiliki kendali penuh untuk memilih metode layanan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang dengan estimasi waktu yang terjadwal.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih manusiawi dan efisien. Dengan sistem antrean berbasis jadwal, peserta tidak perlu lagi membuang waktu berjam-jam di kantor cabang.
"Daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu. Inilah wujud komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan," tulis pernyataan resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Kematian (JKM), platform Lapak Asik juga berfungsi sebagai pusat informasi program, tempat mengajukan pertanyaan, hingga kanal pengaduan bagi peserta.
Bagi Anda yang ingin mengajukan klaim, berikut adalah panduan praktisnya: Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data diri lengkap (NIK, Nomor KPJ, Nama, Email). Masukkan nomor telepon aktif dan nomor rekening bank. Unggah dokumen persyaratan (KTP, Kartu Peserta, dan dokumen pendukung lainnya). Setelah selesai, Anda akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menegaskan bahwa kemudahan akses bagi peserta adalah prioritas utama. Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses klaim, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bergabung dalam program jaminan sosial.
"Kemudahan demi kemudahan terus kami tingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan guna mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera," pungkas Jefri, Rabu (1/4).
Dengan modernisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis kualitas pelayanan akan semakin relevan dengan kebutuhan pekerja di era digital, sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan sosial yang transparan dan mudah diakses dari mana saja.
(JW/RZD)