OTT Polda Sumut Tangkap Pejabat Diskominfo Tebing Tinggi, Diduga Terkait Proyek E-Katalog

OTT Polda Sumut Tangkap Pejabat Diskominfo Tebing Tinggi, Diduga Terkait Proyek E-Katalog
OTT Polda Sumut Tangkap Pejabat Diskominfo Tebing Tinggi, Diduga Terkait Proyek E-Katalog (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada Rabu (15/4) malam.

Operasi ini menjerat seorang pejabat berinisial E, yang disebut-sebut merupakan keponakan kandung Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih.

E, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) pada proyek E-Katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemko Tebing Tinggi, ditahan bersama seorang pihak swasta bernama HA. HA merupakan staf PT Whiz Digital Berjaya yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Selain keduanya, penyidik sempat membawa serta Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi berinisial GR, Bendahara, serta Kabid bernama Dedi Syahputra untuk diperiksa. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Kadiskominfo dan Kabid Dedi Syahputra diperbolehkan pulang. Sementara itu, E dan HA tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sosok E bukanlah nama baru di lingkaran pemerintahan Sumatera Utara. Sebelum menduduki jabatan strategis di Pemko Tebing Tinggi, ia diketahui pernah mengabdi sebagai ajudan Edy Rahmayadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Kini, statusnya sebagai kerabat dekat Wali Kota aktif menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi proyek digital tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya operasi tersebut. "Ya, ada OTT Kadis Kominfo dan beberapa pejabat di Dinas Kominfo bersama pihak swasta, tapi masih pendalaman. Sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Pak Kapolda untuk ekspos," ujar Kombes Ferry saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/4).

Penyidik saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana suap. Fokus penyelidikan diarahkan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat lain di internal Pemko Tebing Tinggi.

Sumber di Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan bahwa status kekeluargaan antara tersangka dan Wali Kota tidak akan menghalangi proses hukum. Penyidik membuka peluang untuk memanggil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, jika ditemukan keterkaitan.

"Penyidik masih mendalami. Siapapun nantinya yang berkaitan dengan kasus itu akan kita panggil untuk dimintai keterangannya, tidak terkecuali Wali Kota Tebing Tinggi," tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan maraton guna mengungkap tabir di balik praktik suap proyek E-Katalog yang menjerat pejabat di Kota Tebing Tinggi tersebut.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi