Aspirasi Warga Pantai Barat Madina Gabung ke Sumbar Ramai di Medsos (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Aspirasi warga Pantai Barat Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, untuk bergabung ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ramai diperbincangkan di media sosial.
Berdasarkan amatan wartawan, Rabu (22/4/2026), percakapan warganet yang beredar menunjukkan banyak warga menyuarakan dukungan terhadap wacana penggabungan ke Provinsi Sumatera Barat.
Dukungan tersebut dipicu oleh persoalan pemerataan pembangunan, khususnya kondisi infrastruktur jalan provinsi yang dinilai kian memprihatinkan dan belum mendapat perbaikan memadai pascabanjir dan longsor yang terjadi pada November 2025 lalu.
Alasan yang kerap muncul antara lain faktor kedekatan geografis, kemudahan akses, serta kesamaan adat dan budaya.
Seorang pengguna media sosial yang juga tokoh pemuda Kecamatan Natal menilai akses ke Sumbar lebih efisien dibandingkan ke pusat pemerintahan Sumatera Utara.
“Ke Medan bisa 13 jam, sementara ke Padang sekitar 7 jam,” ujarnya.
Pernyataan yang ditulisnya ini menggambarkan pertimbangan jarak tempuh yang dinilai berpengaruh terhadap pelayanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, aspek kultural juga menjadi pertimbangan utama. Beberapa warga menyebut masyarakat Pantai Barat memiliki kedekatan bahasa dan adat dengan wilayah Sumbar.
“Lebih baik ke Sumbar, karena adat kita sama juga bahasa,” tulis akun Sangkot.
Tak hanya itu, isu pemerataan pembangunan turut mencuat dalam diskusi.
Sejumlah komentar mengungkapkan adanya rasa ketertinggalan dan harapan agar wilayah Pantai Barat mendapatkan perhatian lebih.
Bahkan, ada yang menyebut kondisi tersebut membuat daerah mereka seperti “kurang diperhatikan”.
Meski demikian, tidak semua warga sepakat dengan wacana tersebut. Sebagian tetap memilih bertahan di Provinsi Sumatera Utara dengan berbagai pertimbangan, termasuk aspek historis dan administratif. “Tetap di Sumut,” tulis salah satu pengguna secara singkat.
Di tengah diskusi muncul pula alternatif lain seperti pembentukan provinsi baru di kawasan Tapanuli Bagian Selatan dan Pantai Barat, yang dinilai dapat menjadi solusi untuk mendorong percepatan pembangunan tanpa harus bergabung ke provinsi lain.
Hingga kini, wacana yang berkembang masih sebatas aspirasi di ruang publik digital dan belum diikuti dengan langkah resmi dari pemerintah.
Perbincangan yang ramai di media sosial ini menunjukkan adanya kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik di wilayah Pantai Barat Madina.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Natal Sekitar (PB Ikappenas) Medan, Arifuddin Tasmin ketika diminta tanggapannya melalui pesan singkat, Ia menilai pemerintah provinsi tidak menunjukkan empati terhadap kesulitan warga, khususnya terkait kerusakan infrastruktur jalan.
“Keinginan masyarakat Pantai Barat Madina untuk pindah dan bergabung ke wilayah Provinsi Sumatera Barat adalah bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah provinsi Sumut yang tidak memiliki rasa empati terhadap kesulitan masyarakat,” ujar Ariffuddin dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Sopotinjak hingga Simpang Gambir saat ini mengalami kerusakan parah. Infrastruktur tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat 6 kecamatan yakni, Kecamatan Natal, Muara Batang Gadis, Batahan, Sinunukan, Rantobaek, dan Linggabayu.
Menurutnya, kerusakan jalan yang tak kunjung tertangani telah berdampak langsung pada kehidupan warga, mulai dari terganggunya distribusi barang hingga meningkatnya biaya transportasi.
"Lambannya respons pemerintah provinsi dalam menangani persoalan tersebut memicu munculnya aspirasi masyarakat untuk mencari alternatif solusi, termasuk wacana bergabung dengan provinsi tetangga yang dinilai lebih responsif," imbuhnya.
Di tengah kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal, Ali Anapiah, SH, menilai minimnya perhatian pemerintah provinsi terhadap kondisi infrastruktur menjadi pemicu utama munculnya aspirasi tersebut.
Menurutnya, kerusakan parah pada ruas jalan Jembatan Merah - Simpang Gambir yang berstatus jalan provinsi hingga kini belum mendapat penanganan serius dari Pemprov Sumut.
“Aspirasi masyarakat pantai barat itu sesuatu yang wajar muncul akibat tidak adanya perhatian dan respon dari pihak Gubernur Sumut terkait hancurnya ruas jalan Jembatan Merah–Simpang Gambir,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebagai jalan dengan status provinsi, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun hingga kini, kata dia, belum terlihat adanya langkah konkret, bahkan sekadar peninjauan langsung dari kepala daerah.
“Jangankan membangun, melihat saja bapak gubernurnya tidak pernah. Ini yang menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak besar terhadap aktivitas warga, baik dari sisi ekonomi maupun mobilitas sehari-hari. Keterisolasian akibat jalan rusak membuat masyarakat merasa terabaikan.
Atas dasar itu, ia menyatakan dukungannya terhadap wacana masyarakat Pantai Barat Madina yang ingin bergabung ke Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, langkah tersebut muncul sebagai bentuk pencarian solusi atas kondisi yang dinilai tidak lagi berpihak pada masyarakat.
“Saya sebagai Ketua Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal sangat mendukung usulan tersebut, karena saya melihat tidak ada lagi nilai kemanusiaan dalam cara kami masyarakat Pantai Barat diperlakukan oleh Pemprov Sumut,” tegas Ali yang juga pernah terlibat dalam tim pembentukan pemekaran Pantai Barat pada tahun 2009. (RES)
(WITA)











