Guna Pemeriksaan Terinci, Kepala BPK Perwakilan Sumut Turun ke Palas

Guna Pemeriksaan Terinci, Kepala BPK Perwakilan Sumut Turun ke Palas
Guna Pemeriksaan Terinci, Kepala BPK Perwakilan Sumut Turun ke Palas (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang mendatangi kantor Bupati Padanglawas Senin (27/4/2026).
Kedatangan orang nomor satu di BPK Perwakilan Sumut itu didampingi para pejabat BPK Sumut, dari kepala bidang hingga staf.
Kedatangan Paula Henry disambut Bupati dan Wakil Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution serta Ketua DPRD Padanglawas Luat Hasibuan.
Paula Henry datang ke Palas adalah untuk pemeriksaan terinci terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Padanglawas Tahun 2025.
Saat ramah tamah, Bupati Putra Mahkota Alam menyampaikan selamat datang di Tano Adat di Gomgom Ibadat.
" inililah Kabupaten Padanglawas paling ujung Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, kurang lebih 400 Km dari Medan," sebut bupati.
Bupati berharap kedatangan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara bersama tim diharapkan memberi dampak dan semangat kepada jajaran Pemerintah Padanglawas
Bupati menekankan, kedisiplinan, komitmen, dan kerja sama seluruh OPD sangat menentukan kelancaran pemeriksaan LKPD Padanglawas Tahun Anggaran 2025.
" Sekaligus mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," sebut Putra Mahkota Alam.
Sedangkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan, pasal 1 angka (1) UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional.
Ia mengatakan, berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Pemda wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Disampaikan juga tujuan pemeriksaan terinci atas LKPD) Pemerintah Padanglawas Tahun Anggaran 2025 meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kecukupan pengungkapan sesuai dengan yang pengungkapan yang diatur dalam SAP,
Kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi