WALHI Dorong Penataan Ulang Ekosistem Batang Toru Agar Tapteng Tidak Menjadi Kuburan Masal Akibat Eksplorasi Hutan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Tengah – Pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan menjadi sorotan utama dalam Workshop "Menata Ulang Kabupaten Tapanuli Tengah dan Ekosistem Batang Toru" yang digelar di GOR Pandan, Selasa (12/5/2026).
Dana Prima Tarigan, dari Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI Nasional, mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi kembali tata ruang wilayah demi memitigasi risiko bencana ekologis di masa depan. Langkah ini dinilai krusial mengingat karakteristik topografi Tapanuli Tengah yang unik namun rentan.
WALHI memaparkan catatan penting pasca-peristiwa banjir dan tanah longsor tahun 2025 yang berdampak pada puluhan ribu hektar lahan di Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Tapanuli Selatan. Bencana tersebut menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan habitat, termasuk bagi satwa endemik.
"Tidak hanya manusia, spesies langka Orangutan Tapanuli juga ditemukan menjadi korban akibat hanyut terbawa banjir," ujar Dana, menekankan urgensi perlindungan ekosistem yang menyeluruh.
Berdasarkan data Citra Satelit KLHK (2000-2021), penurunan tutupan hutan seluas 15.515 hektar di Tapanuli Tengah perlu disikapi dengan bijak, terutama terkait pemberian izin di wilayah dengan kemiringan ekstrem. Tercatat sekitar 34,58% wilayah Tapteng memiliki topografi curam yang memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaannya.
WALHI menggarisbawahi perlunya kehati-hatian dalam mengeksploitasi lahan dengan kemiringan tinggi. Mengingat dampak yang sudah terasa saat ini, akselerasi industri di lahan rentan dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko keselamatan warga.
"Saat ini baru sekitar 30% dari izin di lahan curam tersebut yang dieksplorasi, namun dampaknya sudah menyebabkan banjir dan longsor yang hebat. Bayangkan jika pemerintah mengejar percepatan ekonomi dan mengeksploitasi 100% lahan tersebut. Tapanuli Tengah bisa menjadi kuburan massal," ucap Dana, mengutip pernyataan dari Bupati setempat sebagai pengingat bagi semua pemangku kepentingan.
Terkait regulasi konsesi, WALHI mengharapkan adanya transparansi dan narasi pemulihan lingkungan yang lebih jelas, terutama pada izin-izin yang sempat dicabut atau diaktifkan kembali.
"Ada izin yang sudah dicabut tapi kemudian diaktifkan kembali tanpa narasi yang jelas mengenai pemulihan lingkungan. Sementara itu, ada perusahaan yang tidak memiliki HGU namun sudah membuka hutan dan diduga penyebab banjir, hingga kini belum dicabut izinnya," jelasnya sebagai bagian dari masukan untuk perbaikan birokrasi.
Sebagai langkah maju, Walhi menawarkan sejumlah rekomendasi konstruktif, di antaranya:
1. Mengevaluasi pengaktifan izin yang tidak sejalan dengan prinsip kelestarian.
2. Melakukan audit lingkungan menyeluruh dengan menekankan tanggung jawab pemulihan pada pihak pengelola.
3. Membatasi izin baru di area dengan kemiringan lahan yang curam.
4. Mengoptimalkan program Perhutanan Sosial dan Hutan Adat bagi masyarakat lokal.
Dana menegaskan bahwa fenomena alam saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan tata ruang yang lebih memihak pada keberlanjutan jangka panjang.
"Kita harus memilih antara keadilan ruang untuk rakyat atau terus memberikan ruang bagi industri yang rakus lahan," tegasnya.
(RZD)