Tragedi Mati Lampu Massal: 2 Karyawan Toko Aksesoris di Batubara Tewas, 2 Kritis Diduga Keracunan Asap Genset (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batubara – Dampak pemadaman listrik serentak yang melanda wilayah Sumbagut menyisakan duka mendalam di Kabupaten Batubara. Dua orang karyawan toko aksesoris handphone "Indrapura ACC" ditemukan tewas, sementara dua rekan lainnya dalam kondisi kritis di dalam ruko yang terkunci, Sabtu (23/5).
Peristiwa tragis ini terjadi di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Penemuan para korban berawal dari kecurigaan rekan kerja yang hendak membuka toko.
Berikut adalah kronologi penemuannya:
Pukul 08.00 WIB: Saksi Dinda Selvira Manalu tiba di toko namun mendapati ruko masih tertutup rapat. Ia mencoba menghubungi ponsel korban, tetapi tidak ada respons.
Pukul 12.30 WIB: Pimpinan toko, Edo Setiawan, bersama warga sekitar akhirnya berinisiatif mendobrak pintu ruko.
Pasca-Dobrak: Saksi terkejut menemukan keempat korban sudah terkapar di dalam ruangan. Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Air Putih.
Petugas kepolisian dari Polsek Air Putih bersama Sat Reskrim dan Unit Inafis Polres Batubara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rahmad R. Hutagaol dan Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D., segera mengevakuasi para korban.
Korban Meninggal Dunia:
1. RR (24) – Perempuan, warga Kota Tebing Tinggi.
2. AA (22) – Laki-laki, warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban Kritis (Selamat & Dirawat di RSUD Bidadari Batubara):
1. M (22)
2. DCA (17)
Kapolres Batubara melalui Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D. mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman intensif. Namun, indikasi awal mengarah pada kecelakaan kerja akibat penggunaan alat pembakar daya mandiri saat listrik padam.
"Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban mengalami keracunan akibat paparan asap mesin genset. Namun, hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Batubara.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta membawa korban ke RSUD Bidadari Batubara untuk proses Visum et Repertum (VER). Petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Meskipun penyelidikan terus berjalan, pihak keluarga para korban yang meninggal dunia menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini. Mereka sepakat untuk tidak menyetujui dilakukannya autopsi dan telah resmi menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan petugas.
(AP/RZD)