Pemkab Palas Mulai Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pengisian Eselon II

Pemkab Palas Mulai Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pengisian Eselon II
Pemkab Palas Mulai Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Pengisian Eselon II (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas ( Pemkab Palas) mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) Pratama atau Eselon II.
Kebijakan tersebut dilakukan melalui mekanisme mobilitas talenta dengan memanfaatkan aplikasi Simata atau Sistem Informasi Manajemen Talenta, milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padanglawas, Kholil Siegar mengatakan, penerapan manajemen talenta tersebut telah memperoleh persetujuan resmi dari BKN.
Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BKN Nomor : 369 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas.
“Dengan persetujuan ini, Pemkab Palas siap menerapkan pengelolaan ASN berbasis sistem merit secara menyeluruh,” ujar Kholil Siregar Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan manajemen talenta mengacu pada Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di instansi pemerintah.
Regulasi tersebut mengatur metode pengukuran talenta ASN sebagai dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan.
Menurut Kholil, pengukuran talenta ASN dilakukan melalui enam aspek utama.
Pertama, kinerja utama yang dinilai melalui E-Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kedua, kinerja penguat yang meliputi penghargaan, penugasan tim, serta umpan balik perilaku melalui penilaian 360 derajat.
Aspek ketiga adalah kompetensi, yang mencakup penilaian, pengembangan kompetensi, serta pengalaman jabatan. Keempat potensi ASN yang telah diukur melalui kegiatan Profiling ASN (ProASN) di BKN Regional VI Medan.
Selanjutnya aspek kelima yakni kualifikasi pendidikan, dan ke enam integritas serta moralitas yang dilihat dari rekam jejak disiplin ASN.
“Seluruh hasil penilaian akan dipetakan dalam pemetaan Talenta yang terdiri dari sembilan kotak manajemen talenta. Pemetaan ini menggambarkan kombinasi antara kinerja dan potensi ASN,” jelas Kholil.
ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9, yakni talenta dengan kinerja tinggi dan potensi besar, menjadi kandidat yang dapat dipertimbangkan untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Palas.
Setelah pemetaan selesai dan jabatan lowong teridentifikasi, Komite Talenta akan menetapkan tiga calon kandidat atau suksesor untuk setiap jabatan.
Selanjutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan akan memilih satu kandidat terbaik untuk dilantik sebagai pejabat JPTP.
Menurutnya penerapan manajemen talenta menjamin proses pengisian jabatan berlangsung lebih selektif, objektif, dan profesional. Sistem ini menitikberatkan pada potensi, kompetensi, integritas dan moralitas ASN, tanpa intervensi politik maupun diskriminasi.
“Selain selektif, prosesnya juga transparan dan akuntabel. Hasil seleksi dan nama kandidat akan diumumkan secara terbuka sebelum penetapan pejabat terpilih,” katanya.
Saat ini, proses seleksi pengisian JPTP belum dibuka karena Pemkab Palas masih menyelesaikan tahapan pemetaan talenta, termasuk pemutakhiran E-Kinerja, SKP, LHKPN, serta penilaian perilaku ASN. Setelah seluruh tahapan tersebut rampung, barulah seleksi pengisian JPTP akan dilaksanakan.
(ATS/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi