Intensifkan Patroli UKL dan Razia Knalpot Brong, Polres Langkat Amankan 19 Sepeda Motor

Intensifkan Patroli UKL dan Razia Knalpot Brong,   Polres Langkat Amankan 19 Sepeda Motor
Sekitar 19 unit sepeda motor yang berhasil diamankan Satlantas Polres Langkat saat menggelar Patroli UKL dan Razia Knalpot Brong. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Langkat - Polres Langkat melalui Satuan Lalu Lintas bersama personel gabungan, saat melaksanakan patroli mobile UKL, pengaturan arus lalu lintas dan penindakan terhadap kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong di wilayah Stabat, telah mengamankan belasan sepeda motor.

Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat pada malam akhir pekan, kita telah mengamankan sebanyak 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson Situmorang, Minggu, (31/5/2026).

Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan tersebut pada Sabtu, (30/5/2026) dimulai pukul 20.30 WIB, dipusatkan di Jalan Proklamasi Alun-Alun Stabat dan Simpang Bundaran Bupati Stabat yang merupakan titik keramaian dan rawan gangguan Kamtibmas maupun kemacetan lalu lintas.

Patroli tersebut, sebut AKP Jekson dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd Tommy Franata selaku piket pawas, bersama personel Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam.

"Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong," ungkap Kasi Humas.

Selain melaksanakan patroli dan pengaturan arus lalu lintas, sambung Kasi Humas, personel juga melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif terhadap pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Upaya tersebut dilakukan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat," tegas Kasi Humas.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polres Langkat akan terus melakukan patroli, pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, balap liar maupun tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

(HPG/YY)

Baca Juga

Rekomendasi